Saturday, January 24, 2009

Bra Seberat Hampir 1/2 Kg, Terancam Penjara 25 Tahun

Banyak upaya digunakan para pemakai atau pedagang narkotika untuk dapat memasukkan barang terlarang itu ke negara-negara yang melarangnya. Polisi Melbourne, Australia, menuduh seorang perempuan asal Malaysia mencoba menyelundupkan heroin ke Melbourne dengan menyembunyikan barang terlarang itu dalam bra.

Pihak pabean Melbourne mencurigai perempuan berusia 20 tahun itu membawa heroin saat tiba di Bandara Internasional Melbourne hari Kamis setelah terbang dari Bangkok, Thailand. Seorang perempuan petugas lantas memeriksa perempuan tersebut dan secara tidak sengaja menemukan paket kecil berisi serbuk heroin di sekeliling branya.

Dalam keterangan kantor pabean Bandara Melbourne hari Jumat (23/1) disebutkan, paket heroin yang dibawa perempuan itu dengan menyembunyikannya di dalam bra mencapai berat 400 gram. Tidak dirinci bagaimana heroin dengan berat hampir setengah kilogram itu bisa disembunyikan di dalam bra.

Juga tidak dirinci bagaimana petugas pabean bisa curiga ada yang tidak beres pada perempuan muda ini. Perempuan yang tidak disebut namanya itu bakal diajukan ke pengadilan bulan April mendatang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia kemungkinan menghadapi hukuman maksimum 25 tahun penjara. Gara-gara heroin seberat 40 gram yang disembunyikan di dalam bra, perempuan ini baru bisa menjalani kembali hidup bebasnya pada usia 45 tahun.

From: www.kompas.com

No comments: